Jakarta | sorotbanten.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat penanganan korban penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama lintas kementerian. BNN menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (NAPZA).
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari ketiga kementerian di Kantor BNN RI, Jakarta.
Kerja sama ini diarahkan untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, hingga pemberdayaan tenaga kerja bagi mantan pecandu dan korban penyalahgunaan NAPZA.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan penanganan yang menyeluruh dari pemulihan kesehatan hingga memastikan korban memiliki masa depan yang produktif.
“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, melalui kolaborasi tersebut, aspek kesehatan dan pemulihan sosial akan diperkuat sekaligus diikuti dengan pemberian keterampilan kerja agar para korban memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam kerja sama tersebut, Kemenkes berperan mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Sementara Kemensos menangani pendampingan rehabilitasi sosial serta proses reintegrasi korban ke tengah masyarakat.
Adapun Kemenaker akan memfasilitasi pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program tersebut diharapkan memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi mantan korban NAPZA untuk kembali bekerja dan mandiri secara ekonomi.
Sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan atau relapse sekaligus mempercepat proses pemulihan dan reintegrasi mantan penyalahguna narkotika.
BNN menilai pendekatan terpadu dari aspek medis, sosial, hingga ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya memutus siklus penyalahgunaan narkotika sekaligus mengembalikan mantan korban menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor : Andi Saputra










