BNN Gandeng Tiga Kementerian Perkuat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | sorotbanten.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat penanganan korban penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama lintas kementerian. BNN menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (NAPZA).

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari ketiga kementerian di Kantor BNN RI, Jakarta.

Kerja sama ini diarahkan untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, hingga pemberdayaan tenaga kerja bagi mantan pecandu dan korban penyalahgunaan NAPZA.

Baca Juga :  BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan penanganan yang menyeluruh dari pemulihan kesehatan hingga memastikan korban memiliki masa depan yang produktif.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan,” ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, melalui kolaborasi tersebut, aspek kesehatan dan pemulihan sosial akan diperkuat sekaligus diikuti dengan pemberian keterampilan kerja agar para korban memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam kerja sama tersebut, Kemenkes berperan mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Sementara Kemensos menangani pendampingan rehabilitasi sosial serta proses reintegrasi korban ke tengah masyarakat.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Lepas Ribuan Peserta Fun Walk di Panongan

Adapun Kemenaker akan memfasilitasi pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program tersebut diharapkan memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi mantan korban NAPZA untuk kembali bekerja dan mandiri secara ekonomi.

Sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan atau relapse sekaligus mempercepat proses pemulihan dan reintegrasi mantan penyalahguna narkotika.

BNN menilai pendekatan terpadu dari aspek medis, sosial, hingga ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya memutus siklus penyalahgunaan narkotika sekaligus mengembalikan mantan korban menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru