Bapenda Kabupaten Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 10 Jurusita Pajak Daerah di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Rakernis Ditpamobvit, Kapolda Tekankan Pengamanan Objek Vital

“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.

Menurutnya, para jurusita yang telah dilantik memiliki peran penting dalam menjalankan tugas penagihan pajak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan pemahaman regulasi menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh setiap jurusita.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Pelopor Pendidikan Swasta Gratis

Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut juga menjadi bentuk penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis
Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola
Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama
Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang
Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Cikarang Utara Perluas Akses Layanan Warga
Legenda Timnas Turun ke Lapangan, 86 Pesepak Bola Cilik Tangerang Digembleng di Coaching Clinic Sobat FC
HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Puji Kompetisi Sepak Bola Antar-RT Rancabuaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini

Berita Terbaru