Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 10 Jurusita Pajak Daerah di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.
Menurutnya, para jurusita yang telah dilantik memiliki peran penting dalam menjalankan tugas penagihan pajak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan pemahaman regulasi menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh setiap jurusita.
Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut juga menjadi bentuk penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra











