Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Awak Media Kecewa Tak Diizinkan Meliput

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Rencana penertiban Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Cisoka memantik polemik. Pasalnya, rapat penting yang membahas nasib ratusan pedagang dan lokasi usaha warga tersebut digelar secara tertutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan dihadiri unsur Satpol PP, Camat Cisoka, Perumda Pasar NKR, serta sejumlah OPD terkait itu tidak memberikan akses kepada awak media untuk melakukan peliputan.

Kondisi tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik, terlebih keputusan yang dibahas berpotensi berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Ciruas, Dua Pengedar Dibekuk

Sejak pagi, sejumlah wartawan terlihat menunggu di luar lokasi rapat. Namun hingga pertemuan berlangsung, tidak ada satu pun awak media yang diperbolehkan masuk untuk menyaksikan jalannya pembahasan.

Ironisnya, larangan itu tidak hanya berlaku bagi media umum. Anggota Media Center Cisoka (MCC) yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan publikasi pemerintahan di wilayah tersebut juga disebut tidak diberikan akses.

“Iya, tertutup untuk media. Kita MCC juga nggak boleh masuk. Tadi Pak Camat bilang ke saya nggak boleh,” ungkap Riska, anggota MCC, saat ditemui di area Kantor Kecamatan Cisoka.

Baca Juga :  Lima Pejabat Berganti, Polda Banten Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan

Sikap tertutup tersebut menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Mereka menilai rapat yang membahas kebijakan publik semestinya tidak dilakukan secara eksklusif, apalagi menyangkut rencana penertiban tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Belum ada keterangan resmi dari Sekda Kabupaten Tangerang, Satpol PP, maupun pihak Perumda Pasar NKR terkait alasan rapat digelar tertutup serta hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru