Pria Diduga Hendak Curi Burung di Balaraja Diamankan Warga, Polisi Luruskan Isu Curanmor yang Viral

Minggu, 31 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Kehebohan terjadi di Kampung Sangereng, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/5/2026) malam. Seorang pria berinisial MH (33), warga Kecamatan Cikupa, diamankan warga setelah diduga kepergok hendak mencuri sangkar burung milik warga.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan MH diamankan oleh sejumlah warga. Namun, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang memastikan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, menegaskan bahwa pria tersebut diamankan bukan karena kasus curanmor, melainkan diduga hendak melakukan pencurian sangkar burung.

“Informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor tidak benar. Yang benar, MH diamankan warga karena kepergok diduga saat hendak mencuri burung,” tegas Tedy, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MH yang datang menggunakan sepeda motor terlihat berhenti di depan salah satu rumah warga. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga mulai memperhatikan aktivitasnya.

Tak berselang lama, MH diduga memanjat pagar rumah dan mengambil sebuah sangkar burung yang berada di area rumah tersebut. Aksi itu langsung diketahui pemilik rumah dan warga sekitar yang kemudian meneriakinya.

Panik aksinya terbongkar, MH berusaha melarikan diri sambil membawa sangkar burung. Namun upayanya gagal setelah warga dengan sigap mengejar dan mengamankannya sebelum sempat kabur lebih jauh.

“Warga kemudian mengamankan MH. Sementara sangkar burung yang dibawa pelaku diketahui dalam kondisi kosong sejak awal,” ujar Tedy.

Baca Juga :  Kades Cikuya Ade Sape’i Sampaikan Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Polisi yang tengah melaksanakan patroli menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Petugas pun segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mengamankan situasi.

Selanjutnya, MH beserta barang bukti berupa sangkar burung kosong dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Balaraja juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, tidak semua informasi yang viral sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain itu, kami juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru