Polresta Tangerang Turun ke Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Polresta Tangerang melalui Satuan Narkoba menggelar kegiatan pembinaan kepada pelajar dalam upacara bendera di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.25 WIB itu dipimpin langsung oleh Doni sebagai pembina upacara dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Agus S, Ferdi Yanto, Kepala SMK Mandiri 01 Panongan M. Apip Hapipi, Kepala SMP Mandiri 01 Panongan Abdul Khotib, dewan guru serta sekitar 150 pelajar peserta upacara.

Baca Juga :  Tahu Produksi Desa Situsari Jadi Favorit Warga, Disebut Sudah Seperti Makanan Pokok

Dalam amanatnya, IPDA Doni menyampaikan pesan Kapolda Banten terkait pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja dan ancaman bahaya narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan bangsa.

Ia menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan serta tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.

“Hindari pergaulan negatif, jauhi narkoba, dan manfaatkan masa muda untuk belajar serta meraih prestasi. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda,” tegasnya di hadapan para siswa.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor penyebab kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan keluarga, media sosial hingga minimnya edukasi.

Baca Juga :  Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Selain itu, polisi turut mengajak siswa aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, maupun organisasi sekolah guna menghindari perilaku menyimpang dan pergaulan bebas.

Polri juga mengingatkan masyarakat dan pelajar mengenai layanan darurat bebas pulsa 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan edukasi hukum, motivasi serta pemahaman moral kepada siswa sejak usia dini.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru