Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Kosambi

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id  – Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/V/2026/SPKT/Polsek Teluknaga/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ tertanggal 20 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Jayimulya RT 001/007, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Puji Kompetisi Sepak Bola Antar-RT Rancabuaya

Dalam pengungkapan kasus itu, Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim, Binsar Parulian Hutabarat berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Masjeri alias Eces dan Amirudin alias Ami.

Kedua pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis
Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola
Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama
Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang
Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Cikarang Utara Perluas Akses Layanan Warga
Legenda Timnas Turun ke Lapangan, 86 Pesepak Bola Cilik Tangerang Digembleng di Coaching Clinic Sobat FC
HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Puji Kompetisi Sepak Bola Antar-RT Rancabuaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini

Berita Terbaru