Viral Dugaan Penganiayaan Sopir Dump Truck di Kramatwatu, Polisi Lakukan Klarifikasi

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.id — Beredarnya informasi viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil dump truck di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, mendapat perhatian kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan pada Senin (31/8/2026).

Dalam klarifikasi tersebut, pengemudi dump truck berinisial AS (32) menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya bermula dari kecelakaan lalu lintas.

AS menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena dirinya dalam kondisi mengantuk sehingga konsentrasinya berkurang dan tidak dapat menjaga jarak aman saat berkendara.

Akibat kecelakaan itu, sebuah mobil Luxio mengalami kerusakan. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi, kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat. Insiden tersebut disebut hanya menimbulkan kerugian materi.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Ajak Generasi Z Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Sementara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penganiayaan, termasuk adanya tindakan mengikat tangan menggunakan lakban, AS menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian telah diselesaikan secara musyawarah.

Penyelesaian permasalahan dilakukan secara mufakat dan kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dan menyatakan permasalahan telah selesai.

AS juga menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan atau proses hukum di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah TTG ke-20 Banten, Inovasi Desa Dipamerkan untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengemudi diminta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, menjaga konsentrasi, serta memperhatikan jarak aman guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwenang.

“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran personel Polri, dapat menghubungi Call Center 110,” demikian imbauan Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru