Diduga Cabuli Anak 10 Tahun di Solear, Pria 31 Tahun Diamankan Polresta Tangerang

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31), warga asal Kabupaten Lebak, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan warga di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Solear setelah diduga melakukan aksi tersebut pada Jumat (28/8/2026).

“Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka,” ujar Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut bermula ketika M diduga membawa seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Keberadaan pria yang tidak dikenal warga tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan.

Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada orang tua korban dan perangkat lingkungan setempat. Orang tua korban bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya anak tersebut ditemukan di sebuah masjid.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Satlantas Polresta Tangerang Gandeng Seluruh Stakeholder

“Orang tua korban bersama warga mencari keberadaan anak tersebut, dan akhirnya si anak ditemukan di masjid,” ungkapnya.

Setelah ditemukan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua dan warga. Sementara itu, M berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi masjid dan dibawa ke salah satu pos ronda.

Saat berada di pos ronda, salah seorang warga sempat memeriksa telepon seluler milik M. Dari pemeriksaan tersebut, warga disebut menemukan sejumlah foto anak-anak serta foto bermuatan tidak senonoh.

Polisi yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan M untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Motor Tabrak Dump Truck di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas dan Pengendara Luka Berat

Dalam pemeriksaan penyidik, M diduga mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang alat vital korban.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” kata Indra Waspada.

Saat ini, M telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Tangerang juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak mengabaikan keberadaan orang asing atau pihak yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan para orang tua agar terus mengawasi dan menjaga anak-anak. Masyarakat juga diminta waspada apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengungkap seluruh fakta berdasarkan hasil penyidikan.

Editor : Asep

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru