Tangerang | sorotbanten.id – Infrastruktur jalan yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar mobilitas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menyadari pentingnya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus berkomitmen melakukan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan.
Pada tahun anggaran 2026, DBMSDA Kabupaten Tangerang mengalokasikan program rekonstruksi terhadap 76 ruas jalan dan jembatan yang tersebar di 29 kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan jaringan transportasi yang lebih baik, aman, nyaman, dan mampu mendukung aktivitas masyarakat di berbagai sektor.
Pekerjaan rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil inventarisasi kondisi jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, tingkat urgensi penanganan, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal.

Banyak masyarakat pernah mengalami situasi harus memperlambat laju kendaraan karena jalan berlubang, menghindari genangan yang merusak badan jalan, atau bahkan mencari jalur alternatif akibat kondisi jalan yang kurang memadai. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, memperlambat distribusi barang dan jasa, serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai langkah strategis melalui DBMSDA untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansah Effendi, S.Sos., S.T., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memahami bahwa jalan yang baik bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, melalui program rekonstruksi tahun ini, sebanyak 76 ruas jalan dan jembatan di 29 kecamatan akan kami tangani secara bertahap sesuai dengan skala prioritas, kondisi di lapangan, serta ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar H. Iwan Firmansah Effendi.
Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilaksanakan telah melalui proses perencanaan teknis yang matang agar hasil pembangunan memiliki kualitas konstruksi yang baik dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama.
Ia menjelaskan bahwa proses rekonstruksi bukan sekadar memperbaiki permukaan jalan, melainkan merupakan penanganan menyeluruh terhadap struktur jalan yang mengalami kerusakan sehingga dapat meningkatkan daya dukung serta usia layanan infrastruktur tersebut.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pekerjaan dilakukan dengan mengedepankan kualitas, ketepatan waktu pelaksanaan, serta pengawasan yang optimal agar hasilnya benar-benar sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi, program rekonstruksi jalan dan jembatan juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Tangerang. Dengan akses jalan yang semakin baik, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, biaya transportasi dapat ditekan, distribusi hasil pertanian, perdagangan, industri, dan sektor usaha lainnya menjadi lebih efisien, sehingga secara tidak langsung mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
DBMSDA juga terus berupaya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan melalui perencanaan yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Tangerang. Setiap usulan pembangunan jalan berasal dari berbagai sumber, mulai dari hasil survei lapangan, aspirasi masyarakat, hingga usulan melalui forum perencanaan pembangunan daerah.
Selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi lokasi proyek, mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dalam beberapa lokasi, rekayasa lalu lintas maupun pengalihan arus kendaraan akan diberlakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat proses pekerjaan.
Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban di sekitar lokasi proyek juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap seluruh proses rekonstruksi dapat berjalan sesuai target sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. (***)
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra










