Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Awak Media Kecewa Tak Diizinkan Meliput

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Rencana penertiban Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Cisoka memantik polemik. Pasalnya, rapat penting yang membahas nasib ratusan pedagang dan lokasi usaha warga tersebut digelar secara tertutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan dihadiri unsur Satpol PP, Camat Cisoka, Perumda Pasar NKR, serta sejumlah OPD terkait itu tidak memberikan akses kepada awak media untuk melakukan peliputan.

Kondisi tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik, terlebih keputusan yang dibahas berpotensi berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Serahkan Sapi Kurban Presiden, Bobotnya Tembus 1 Ton Lebih

Sejak pagi, sejumlah wartawan terlihat menunggu di luar lokasi rapat. Namun hingga pertemuan berlangsung, tidak ada satu pun awak media yang diperbolehkan masuk untuk menyaksikan jalannya pembahasan.

Ironisnya, larangan itu tidak hanya berlaku bagi media umum. Anggota Media Center Cisoka (MCC) yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan publikasi pemerintahan di wilayah tersebut juga disebut tidak diberikan akses.

“Iya, tertutup untuk media. Kita MCC juga nggak boleh masuk. Tadi Pak Camat bilang ke saya nggak boleh,” ungkap Riska, anggota MCC, saat ditemui di area Kantor Kecamatan Cisoka.

Baca Juga :  Wabup Intan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk Perempuan Kepala Keluarga di Kronjo

Sikap tertutup tersebut menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Mereka menilai rapat yang membahas kebijakan publik semestinya tidak dilakukan secara eksklusif, apalagi menyangkut rencana penertiban tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Belum ada keterangan resmi dari Sekda Kabupaten Tangerang, Satpol PP, maupun pihak Perumda Pasar NKR terkait alasan rapat digelar tertutup serta hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru