Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Awak Media Kecewa Tak Diizinkan Meliput

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Rencana penertiban Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Cisoka memantik polemik. Pasalnya, rapat penting yang membahas nasib ratusan pedagang dan lokasi usaha warga tersebut digelar secara tertutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan dihadiri unsur Satpol PP, Camat Cisoka, Perumda Pasar NKR, serta sejumlah OPD terkait itu tidak memberikan akses kepada awak media untuk melakukan peliputan.

Kondisi tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik, terlebih keputusan yang dibahas berpotensi berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Serahkan Sapi Kurban Presiden, Bobotnya Tembus 1 Ton Lebih

Sejak pagi, sejumlah wartawan terlihat menunggu di luar lokasi rapat. Namun hingga pertemuan berlangsung, tidak ada satu pun awak media yang diperbolehkan masuk untuk menyaksikan jalannya pembahasan.

Ironisnya, larangan itu tidak hanya berlaku bagi media umum. Anggota Media Center Cisoka (MCC) yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan publikasi pemerintahan di wilayah tersebut juga disebut tidak diberikan akses.

“Iya, tertutup untuk media. Kita MCC juga nggak boleh masuk. Tadi Pak Camat bilang ke saya nggak boleh,” ungkap Riska, anggota MCC, saat ditemui di area Kantor Kecamatan Cisoka.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Pemalsuan Surat terhadap Wali Kota Serang Dihentikan, Penyidik Beberkan Alasannya

Sikap tertutup tersebut menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Mereka menilai rapat yang membahas kebijakan publik semestinya tidak dilakukan secara eksklusif, apalagi menyangkut rencana penertiban tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Belum ada keterangan resmi dari Sekda Kabupaten Tangerang, Satpol PP, maupun pihak Perumda Pasar NKR terkait alasan rapat digelar tertutup serta hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru