Diduga Dipicu Aksi Geber Kendaraan, Honda Jazz Jadi Sasaran Pengrusakan di Cikupa

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan satu unit kendaraan Honda Jazz yang terjadi di kawasan Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu, sebuah mobil Honda Jazz diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh sejumlah orang.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Syamsul, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, insiden bermula ketika pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sekelompok orang yang sedang berkumpul di sebuah angkringan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolsek Cimarga Polres Lebak menghadiri Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 6 Cimarga

Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, sejumlah orang kemudian menghentikan kendaraan dan terjadi aksi yang berujung pada dugaan pengrusakan mobil.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengumpulkan berbagai bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan.

“Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Syamsul.

Baca Juga :  Dukung Tim Favorit Tanpa Taruhan, Polda Banten Kampanyekan Stop Judi Bola Online

Diketahui, kendaraan Honda Jazz tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM bersama dua rekannya, yakni DK dan AH. Ketiganya mengaku menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Tangerang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru