Wabup Intan Ajak Forum Anak Jadi Pelopor dan Pelapor Lawan Bullying

Jumat, 31 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idWakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum untuk menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan budaya sadar hukum sekaligus menjadi bukan hanya jadi pelopor, namun juga pelapor dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jum’at (31/07/2026).

“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” pinta Wabup Intan.

Wabup Intan menegaskan bahwa sebagai pelopor sekaligus pelapor, diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus berani menyuarakan keadilan apabila menemukan tindakan perundungan maupun pelanggaran terhadap hak-hak anak di sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya,” ujarnya

Baca Juga :  Wabup Intan Resmi Buka Program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Menurut dia, kesadaran hukum tidak hanya diwujudkan melalui pemahaman terhadap peraturan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menolak perundungan, menjauhi kekerasan dan narkoba, serta menjaga lingkungan.

“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang di lakukan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wabup Intan juga menyoroti praktik-praktik bullying yang sering dianggap sepele atau candaan semata. Berbagai praktik Bullying tersebut bisa berdampak serius, meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban yang bisa memicu perubahan perilaku dan mempengaruhi masa depan korban.

“Mungkin kita menganggap hanya saling mengejek, tetapi itu bisa membekas di hati mereka sampai dewasa. Dampaknya bisa mengubah perilaku, memicu kekerasan, bahkan mempengaruhi masa depan korban, khususnya anak-anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Intan Kagum dengan Defile Pasukan dan Polisi Cilik

Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat menguatkan komitmen bersama untuk mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya bullying, kenakalan remaja dan penyalahgunaan media sosial.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, dan membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini. Kepedulian, keberanian melapor dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru