Bapenda Kabupaten Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 10 Jurusita Pajak Daerah di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, 27 Pasien Jalani Tindakan Medis

“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.

Menurutnya, para jurusita yang telah dilantik memiliki peran penting dalam menjalankan tugas penagihan pajak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan pemahaman regulasi menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh setiap jurusita.

Baca Juga :  Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Penyelidikan

Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut juga menjadi bentuk penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru