Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil langkah tegas dalam menata kawasan. Melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah, sejumlah warung dan lapak liar yang berdiri di atas ruang publik di Jalan H. Mean, Pondok Rajeg, tepatnya di samping RS Medika Lestari, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Karang Timur, dibongkar pada Selasa (30/6/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Camat Karang Tengah Hendri Mulyadi mengatakan, keberadaan bangunan liar di atas ruang publik tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi fasilitas umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat.
“Penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap tertib dan tidak digunakan untuk mendirikan bangunan atau lapak tanpa izin,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, penataan kawasan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.
Dalam proses pelaksanaannya, petugas Trantib mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum pembongkaran dilakukan, para pemilik warung dan lapak telah diberikan sosialisasi serta imbauan agar membongkar dan mengosongkan bangunannya secara mandiri.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memanfaatkan ruang publik di luar peruntukannya serta mematuhi aturan yang berlaku.
Hendri turut mengimbau warga agar aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
“Masyarakat Kota Tangerang, khususnya Karang Tengah, diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran aturan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang tertib, nyaman, dan berkualitas,” tegasnya.
Editor : Asep











