Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti sorotan publik terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti yang mencapai Rp569.704.900 pada Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, penggunaan anggaran tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kerusakan fasilitas sekolah yang diduga belum mendapatkan perbaikan maksimal, meski dana pemeliharaan yang digunakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/6/2026), mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 1 Jayanti guna meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami akan memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini,” ujar Agus saat itu.

Baca Juga :  Lepas Siswa MI Al Husna, Wabup Intan Ajak Orang Tua Kawal Anak di Tengah Arus Digitalisasi

Namun hingga beberapa hari setelah pernyataan tersebut disampaikan, hasil pemanggilan maupun laporan dari bidang terkait belum diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

Saat kembali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Agus Supriatna menyampaikan bahwa proses tindak lanjut masih berjalan dan dirinya belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari bidang yang menangani persoalan tersebut.

“Sudah, tapi saya belum dapat laporan dari bidang,” tulis Agus singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMPN 1 Jayanti.

Berdasarkan data yang sebelumnya dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp1.327.650.500. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp569.704.900, terdiri dari Rp324.777.500 pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tegas! SPMB 2026 Wajib Transparan, Gratis dan Bebas Titipan

Besarnya anggaran pemeliharaan tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana memiliki batasan tertentu. Selain itu, hasil pantauan di lapangan juga masih menemukan sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025. Media ini juga masih membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna memberikan klarifikasi dan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru