Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti sorotan publik terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti yang mencapai Rp569.704.900 pada Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, penggunaan anggaran tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kerusakan fasilitas sekolah yang diduga belum mendapatkan perbaikan maksimal, meski dana pemeliharaan yang digunakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/6/2026), mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 1 Jayanti guna meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami akan memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini,” ujar Agus saat itu.

Baca Juga :  Dugaan Penjarahan Aset Negara di SMPN 1 Jayanti, Material Bekas Diangkut Ilegal

Namun hingga beberapa hari setelah pernyataan tersebut disampaikan, hasil pemanggilan maupun laporan dari bidang terkait belum diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

Saat kembali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Agus Supriatna menyampaikan bahwa proses tindak lanjut masih berjalan dan dirinya belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari bidang yang menangani persoalan tersebut.

“Sudah, tapi saya belum dapat laporan dari bidang,” tulis Agus singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMPN 1 Jayanti.

Berdasarkan data yang sebelumnya dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp1.327.650.500. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp569.704.900, terdiri dari Rp324.777.500 pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua.

Baca Juga :  Janggal! Pemeliharaan SMPN 1 Jayanti Telan Rp569 Juta, Kerusakan Sekolah Masih Ditemukan

Besarnya anggaran pemeliharaan tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana memiliki batasan tertentu. Selain itu, hasil pantauan di lapangan juga masih menemukan sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025. Media ini juga masih membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna memberikan klarifikasi dan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Berita Terbaru