Janggal! Pemeliharaan SMPN 1 Jayanti Telan Rp569 Juta, Kerusakan Sekolah Masih Ditemukan

- Writer

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Tangerang, sorotbanten.id – SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, didiga mark up anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun 2025. Pasalnya, meski sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan dengan nilai ratusan juta rupiah, kondisi fisik bangunan sekolah hingga kini masih ditemukan sejumlah kerusakan yang dinilai belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Pada tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp324.777.500, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp244.927.400.

Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan sekolah tersebut mencapai Rp569.704.900. Sementara total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Jayanti pada tahun anggaran yang sama tercatat sebesar Rp1.327.650.500.

Baca Juga :  MAN 1 Tangerang Cetak Prestasi Gemilang, 104 Siswa Lolos PTN dari Berbagai Jalur

Besarnya porsi anggaran pemeliharaan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan Dana BOSP untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi paling banyak 20 persen dari total alokasi Dana BOS Reguler yang diterima satuan pendidikan.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, batas maksimal penggunaan anggaran pemeliharaan sarpras dari total Dana BOS yang diterima sekolah diduga terlampaui. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Kamis (11/6/2026). sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.

Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun saat mendatangi lokasi, Kepala SMPN 1 Jayanti tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi
Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Berita Terbaru