Tangerang, sorotbanten.id – SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, didiga mark up anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun 2025. Pasalnya, meski sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan dengan nilai ratusan juta rupiah, kondisi fisik bangunan sekolah hingga kini masih ditemukan sejumlah kerusakan yang dinilai belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Pada tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp324.777.500, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp244.927.400.
Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan sekolah tersebut mencapai Rp569.704.900. Sementara total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Jayanti pada tahun anggaran yang sama tercatat sebesar Rp1.327.650.500.
Besarnya porsi anggaran pemeliharaan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan Dana BOSP untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi paling banyak 20 persen dari total alokasi Dana BOS Reguler yang diterima satuan pendidikan.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, batas maksimal penggunaan anggaran pemeliharaan sarpras dari total Dana BOS yang diterima sekolah diduga terlampaui. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Kamis (11/6/2026). sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.
Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun saat mendatangi lokasi, Kepala SMPN 1 Jayanti tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra











