Tangerang | sorotbanten.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/5/2026).
“Program Isbat Nikah Terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” ujar Wabup Intan.
Ia menjelaskan, program tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Program itu merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa serta Kementerian Agama.
“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya.
Menurut Intan, praktik pernikahan siri masih banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak maupun perlindungan hukum bagi perempuan.
“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tandasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak terkait memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Intan menekankan seluruh jajaran harus bergerak cepat mengingat program Isbat Nikah Terpadu menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk menjamin hak sipil dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga.
“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra









