Sikat Sampah Ilegal, Pemkot Tangerang Segel Lokasi Pengolahan Sampah Liar di Cibodas

- Writer

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | sorotbanten.idPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi praktik pengelolaan sampah ilegal. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebuah lokasi pengolahan dan penampungan sampah tanpa izin di wilayah Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, disegel dan ditertibkan, Kamis (18/6/2026).

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum lingkungan sekaligus respons cepat atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang diduga berpotensi mencemari lingkungan.

Operasi penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Polres Metro Tangerang Kota hingga unsur kewilayahan setempat. Kehadiran aparat gabungan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut merupakan aksi kedua dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Juga :  Sambut HANI 2026, Pemkot Tangerang dan BNN Perkuat Benteng Anti Narkoba dari Tingkat Kelurahan

“Kegiatan ini merupakan penertiban kedua yang kami lakukan. Sebelumnya kami telah melakukan tindakan serupa di Kecamatan Pinang dan pekan depan akan berlanjut di wilayah Kecamatan Benda,” ujar Wawan.

Menurutnya, lokasi yang ditindak memiliki area cukup luas dan kuat diduga digunakan sebagai tempat pengolahan maupun penampungan sampah ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah Kelurahan Cibodas. Lokasi ini terindikasi digunakan sebagai tempat pengolahan atau penampungan sampah ilegal,” tegasnya.

Namun, penyegelan lokasi bukanlah akhir dari proses hukum. DLH bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pendataan, pemeriksaan serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  DKP Kota Tangerang Gencarkan Bantuan Pangan B2SA, Puluhan Balita Stunting Jadi Sasaran

“Kami ingin memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga melakukan penegakan aturan agar praktik serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Keberadaan tempat pengelolaan sampah ilegal selama ini dinilai menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan pencemaran, aktivitas tersebut juga sering memicu keluhan warga akibat bau tak sedap dan gangguan kenyamanan lingkungan sekitar.

Karena itu, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk turut menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang ditemukan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin, segera laporkan kepada DLH atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegas Wawan.

Editor : Asep

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi
Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Berita Terbaru