Tangerang | sorotbanten.id – Kerja cepat dan profesional Personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang membuahkan hasil. Kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang pesepeda lansia di Jalan Raya Serang Km 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, akhirnya berhasil diungkap.
Korban diketahui berinisial H (71), seorang pria lanjut usia yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda. Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) itu sempat menyisakan misteri lantaran kendaraan pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.
Korban yang mengalami luka parah segera dievakuasi petugas ke RSUD Balaraja. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” ujar Indra Waspada, Jumat (12/6/2026).
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta penelusuran berbagai petunjuk di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut.
Hasilnya, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung.
Tak hanya mengamankan terduga pengemudi, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda enam jenis fuso bernomor polisi D 8319 GL yang diduga kuat menjadi kendaraan yang menabrak korban.
“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” jelas Kapolresta.
Berdasarkan hasil identifikasi dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kendaraan fuso tersebut diduga terlibat langsung dalam kecelakaan yang merenggut nyawa korban H.
Saat ini, AD bersama kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan kronologi dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra











