Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Tak Seimbang dengan Anggaran Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | sorotbanten.id – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Riyadlul Mubtadiin, Desa Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,467 miliar itu menuai pertanyaan terkait besaran upah tenaga kerja yang dinilai relatif rendah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut menerima upah harian sebesar Rp90 ribu untuk tukang dan Rp80 ribu untuk kenek, dengan masa pekerjaan diperkirakan berlangsung selama 120 hari kerja.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah. Terlebih, sejumlah pekerja mengaku beban pekerjaan yang mereka jalankan cukup berat dan membutuhkan tenaga ekstra setiap harinya.

“Pekerjaan dari pagi sampai sore cukup berat, tapi upah yang kami terima masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan nilai proyek,” ungkap salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Kabar Baik, Klinik Jantung Harapan Kita Akan Berdiri di Seberang RSUD Tigaraksa

Menurut informasi yang beredar, besaran upah tersebut juga lebih rendah dibandingkan sejumlah proyek pembangunan serupa di wilayah Kabupaten Pandeglang, di mana upah tukang disebut dapat mencapai kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per hari.

Perbedaan tersebut memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai standar upah tenaga kerja dalam proyek revitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara.

Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan menilai bahwa selain memperhatikan kualitas pembangunan fisik sekolah, program revitalisasi juga semestinya memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi para pekerja lokal yang terlibat langsung dalam proses pembangunan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Apip, menjelaskan bahwa besaran upah pekerja telah ditetapkan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Jadi terkait HOK (Hari Orang Kerja) pekerja itu sudah ditentukan dari pusat dan kami melaksanakan pembangunan ini sudah sesuai dengan RAB,” ujar Apip saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik terkait perbedaan standar upah yang diterapkan pada proyek revitalisasi di sejumlah lokasi lainnya.

Pengamat pendidikan dan sejumlah elemen masyarakat mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih luas terkait struktur pembiayaan proyek, termasuk alokasi anggaran untuk tenaga kerja. Mereka menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme penyusunan RAB dan penggunaan dana negara secara utuh.

Selain itu, evaluasi terhadap implementasi program revitalisasi juga dinilai perlu dilakukan guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya berjalan sesuai administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan upah tenaga kerja dalam program revitalisasi tersebut, termasuk perbandingannya dengan proyek-proyek sejenis yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.

Penulis : Ang

Editor : Asep

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru