Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat langkah pencegahan paham intoleransi dan radikalisme melalui program edukasi wawasan kebangsaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan negara.
Kegiatan yang digelar bersama Densus 88 Anti Teror Polri itu menghadirkan berbagai stakeholder mulai dari unsur Kesbangpol, Kementerian Agama, FKUB, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat dan pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Paris menegaskan bahwa langkah penanganan dan pencegahan radikalisme harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyebaran paham radikal saat ini semakin masif, terutama melalui ruang digital dan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana propaganda maupun perekrutan.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman aksi teror,” ujarnya.
Ia menjelaskan, edukasi wawasan kebangsaan menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh intoleransi. Peran keluarga, lingkungan pendidikan hingga tokoh agama dinilai sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa.
Kompol Paris juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah masuknya paham radikalisme di kalangan generasi muda. Menurutnya, Provinsi Banten saat ini berada pada peringkat kedua nasional dalam indeks toleransi, setelah sebelumnya berada di posisi pertama.
“Perekrutan anak-anak melalui media sosial menjadi ancaman serius. Biasanya mereka memanfaatkan kondisi keluarga yang kurang harmonis untuk mempengaruhi anak-anak,” ungkapnya.
Selain melakukan edukasi langsung, Densus 88 juga telah menyebarkan surat edaran terkait bahaya intoleransi dan radikalisme di lingkungan sekolah agar masyarakat semakin memahami dampak buruk yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Tangerang sekaligus Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Prima Saraswati Puspa, mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menilai program pencegahan intoleransi dan radikalisme menjadi perhatian penting pemerintah daerah demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Mewakili Bupati Tangerang, kami menyambut baik kegiatan wawasan kebangsaan ini. Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88 dan seluruh stakeholder, Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang semakin kondusif,” katanya.
Prima menegaskan bahwa ancaman terorisme tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga dapat memicu perpecahan sosial dan mengganggu kedaulatan bangsa. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum semata.
“Pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan sosial, budaya, dan keagamaan. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi radikalisme sejak dini,” tandasnya.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra









