Serang | sorotbanten.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum.
Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H. kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H., yang pada kesempatan tersebut diwakili Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki. Penyerahan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Yudhis menegaskan, Ditreskrimsus Polda Banten akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Presisi Award yang diterima juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten dalam menjalankan tugas, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Yudhis.
Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
LEMKAPI juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Banten dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal serta penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Yudhis menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mewujudkan institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Andi Saputra










