Serang | sorotbanten.id — Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat yang beredar melalui media elektronik mengenai dugaan keberadaan limbah di sekitar area persawahan.
Kegiatan dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena dengan melibatkan 15 personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten.
Petugas melakukan pemeriksaan kondisi lingkungan dengan menggunakan sejumlah peralatan khusus, termasuk deteksi radioaktif dan deteksi kimia. Pemeriksaan dilakukan pada tiga titik lokasi dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Berdasarkan hasil deteksi awal, radiasi latar belakang atau background di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel yang diambil dari lokasi. Hasil awal menunjukkan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif.
Selain pemeriksaan radioaktif, petugas melakukan deteksi kualitas udara di seluruh lokasi. Sejumlah parameter gas yang diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2 dan H2S, menunjukkan kondisi normal. Kadar oksigen tercatat sebesar 20,9 persen volume.
Sebanyak 12 sampel telah diambil dari lokasi untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan secara menyeluruh akan disampaikan setelah proses identifikasi terhadap seluruh sampel selesai dilakukan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi.
“Polda Banten merespons setiap informasi masyarakat dengan langkah pemeriksaan di lapangan secara terukur. Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” ujar Maruli, Rabu (2/9/2026).
Namun, Maruli menegaskan bahwa temuan Potasium-40 (K-40) pada sejumlah sampel belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran radioaktif.
Menurutnya, sampel tersebut masih membutuhkan proses identifikasi lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik serta kandungan material secara lebih akurat.
“Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” jelasnya.
Polda Banten memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan sesuai prosedur. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila hasil identifikasi nantinya menunjukkan adanya temuan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Maruli meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang. Polda Banten akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Andi Saputra










