Tangerang | sorotbanten.id – Upaya membangun masyarakat yang tertib dan taat hukum terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas dan patuh terhadap aturan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga dan masyarakat desa yang taat hukum, tertib, serta berintegritas,” ujar Maesyal Rasyid di hadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, desa memiliki peran sentral dalam menciptakan budaya hukum di tengah masyarakat. Karena itu, kepala desa dituntut tidak hanya sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga menjadi contoh nyata dalam penerapan prinsip-prinsip hukum yang baik.
“Kepala desa harus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa masih banyak persoalan hukum di masyarakat yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini melalui edukasi dan pemahaman yang baik. Untuk itu, forum Sosialisasi Kadarkum diharapkan menjadi ruang diskusi sekaligus sarana peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan hukum dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini saya berharap lahir desa-desa yang semakin sadar hukum, aparatur desa yang profesional, serta masyarakat yang memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara,” ungkapnya.
Program Kadarkum sendiri menjadi salah satu langkah preventif dalam membangun budaya hukum yang sehat di tingkat akar rumput. Dengan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat, potensi konflik sosial maupun pelanggaran hukum diharapkan dapat ditekan.
Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta DPC APDESI Kabupaten Tangerang yang telah menggagas dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPC APDESI yang bekerja sama dengan Kejati dan Kejari Kabupaten Tangerang. Semoga kegiatan ini mampu melahirkan lebih banyak keluarga dan desa yang mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum,” pungkasnya.
Editor : Asep











