Karawang | sorotbanten.id – Dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Jl. Narayana Raya, Kali Malang, Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan serius. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung bebas tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat dan membutuhkan tindakan cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua LSM Garda Inteligen Rakyat (GIR), Gunawan, SH, dengan tegas meminta APH tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata di lapangan.
“Kami meminta APH segera turun tangan dan jangan tutup mata terhadap dugaan peredaran obat keras ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama anak-anak muda,” tegas Gunawan, SH, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara serius tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
“APH harus bergerak cepat, lakukan penyelidikan, penindakan, dan bersihkan wilayah Telukjambe Timur dari praktik-praktik yang merusak generasi bangsa. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lambannya penanganan,” ujarnya.
Gunawan juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat benar-benar mengambil langkah konkret demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Ini bukan persoalan kecil. Peredaran obat keras ilegal adalah ancaman nyata. Kami dari LSM GIR akan terus bersuara sampai ada tindakan tegas dari APH,” tandasnya.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi









