Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang menggelar Forum Kehumasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola media sosial dan website di lingkungan OPD dan BUMD.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (13/05/2026), tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di era digital yang terus berkembang pesat.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan bahwa pengelolaan informasi publik yang cepat, tepat dan responsif menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini.
Menurutnya, para admin dan pengelola informasi di setiap OPD memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Diharapkan seluruh admin di tiap OPD, khususnya yang mengelola informasi dan website, benar-benar dapat memberikan informasi terbaik kepada masyarakat. Aduan maupun pertanyaan dari masyarakat juga harus dapat dijembatani dan ditanggapi secara positif,” ujar Herman.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan forum tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman para pengelola PPID dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami menghadirkan narasumber dari praktisi nasional dan pemerintah pusat untuk memberikan wawasan baru terkait pengelolaan komunikasi publik, media sosial, website, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Mugiya.
Dalam forum tersebut, Diskominfo menghadirkan narasumber dari Katadata serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memberikan pembekalan terkait strategi komunikasi digital dan pelayanan informasi publik yang efektif.
Product Manager Katadata, Firman Firdaus, menekankan pentingnya website pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, website pemerintah harus mudah diakses, informatif, cepat serta memiliki sistem pencarian yang memudahkan warga mendapatkan informasi layanan publik.
“Website pemerintah harus kembali pada fungsi utamanya, yaitu menjadi sumber informasi warga terkait layanan, pengaduan, dan kebutuhan informasi publik,” ungkap Firman.
Sedangkan Head of Digital Communication Subdivision Kementerian Keuangan RI, Abdul Aziz, menyoroti pentingnya pengelola media sosial pemerintah untuk lebih aktif memanfaatkan isu dan pertanyaan publik sebagai bahan edukasi serta konten informasi yang relevan.
“Sekarang komunikasi publik bukan lagi satu arah. Media sosial menuntut pemerintah untuk lebih cepat merespons dan memberikan jawaban yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Editor : Andi Saputra









