Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan ketat kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Idul Adha masih relatif aman dan terkendali.
“Secara komoditas, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan mutlak dalam proses pemeriksaan dan distribusi hewan kurban. Program tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan wajib diterapkan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.
Sebagai langkah edukasi kepada masyarakat, Pemkab Tangerang juga menyiapkan video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.
“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.
Editor : Andi Saputra









