Disdik Kabupaten Tangerang Didesak Buka Suara Soal Proyek TRK SMPN 1 Cisoka

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Proyek pembangunan Tambah Ruang Kelas (TRK) di SMPN 1 Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Hal ini dipicu oleh pertanyaan terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menyusul tidak terlihatnya personel pengawas K3 saat aktivitas konstruksi berlangsung.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi pada Selasa (15/9/2026), kegiatan fisik pembangunan ruang kelas tersebut tampak berjalan. Namun, di area pekerjaan, belum terlihat adanya petugas yang secara khusus melakukan pengawasan keselamatan kerja.

Kondisi ini menarik perhatian karena area pembangunan berdekatan langsung dengan zona aktivitas warga sekolah. Penerapan standar keselamatan konstruksi dinilai krusial untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar, bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Arjun Alamsah Jaya ini menggunakan anggaran publik. Oleh sebab itu, aspek kualitas pekerjaan, akuntabilitas anggaran, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja menjadi hal yang patut diawasi secara terbuka.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Kawal Pembagian Beras Bantuan Di Desa Tambak Cimarga

Tidak terlihatnya personel K3 di lapangan secara kasatmata belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran. Kepastian hukum dan teknis masih bergantung pada pemeriksaan struktur personel, dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta poin kewajiban yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja.

Kendati demikian, situasi di lokasi memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penerapan standar K3 pada proyek bernilai nyaris setengah miliar rupiah tersebut.

Aspek keselamatan dalam pekerjaan konstruksi tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meminimalisasi risiko bagi pihak luar, terutama murid dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah. Pengamanan area proyek, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pemasangan rambu peringatan, barikade pembatas, hingga pengawasan oleh personel K3 tersertifikasi merupakan standar esensial yang wajib dipenuhi.

Baca Juga :  Ayah Wajib Hadir, Pesan Kuat Bupati Maesyal Rasyid di Puncak Harganas 2026

Regulasi keselamatan konstruksi nasional secara tegas mewajibkan setiap penyedia jasa konstruksi untuk menerapkan standar K3 secara berkelanjutan. Oleh karena itu, indikasi belum optimalnya pengawasan keselamatan ini dinilai perlu direspons cepat oleh pemilik kegiatan dan tim pengawas resmi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang bersama jajaran instansi pengawas teknis diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait ketersediaan personel K3, ketaatan pada dokumen SMKK, serta skema pengawasan keselamatan di lokasi.

Di sisi lain, pihak PT Arjun Alamsah Jaya juga berhak memberikan ruang klarifikasi mengenai kondisi pengawasan K3 di lapangan, guna memastikan apakah ketiadaan petugas bersifat sementara atau terdapat kendala teknis lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Arjun Alamsah Jaya dan pihak Disdik Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait hasil pantauan dan pertanyaan mengenai penerapan K3 tersebut.

Penulis : Asep

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru