Cegah Peredaran Obat Ilegal, Polsek Mauk Turun Langsung ke Sukadiri

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi obat keras terbatas atau Daftar G, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang dicurigai di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana bersama personel piket fungsi Polsek Mauk. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli obat-obatan tanpa izin edar, termasuk Tramadol dan Hexymer.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan lapangan merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Maulid Nabi di Gading Serpong, Wabup Intan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penjualan obat Daftar G di wilayah Sukadiri. Sebagai bentuk pelayanan dan penindakan awal, personel langsung kami turunkan ke lapangan untuk menyisir serta mengecek titik-titik lokasi yang dilaporkan,” ujar Nyoman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat yang diduga menjadi titik berkumpul maupun lokasi transaksi obat keras ilegal.

Selain melakukan pengecekan, polisi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemilik usaha agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan transaksi obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Donor Darah Libatkan Buruh hingga Masyarakat

Nyoman menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terbukti memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin edar dan resep dokter,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran obat keras secara ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat berdampak buruk terhadap generasi muda.

Hingga kegiatan pengecekan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Sukadiri terpantau aman dan kondusif.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru