Tangerang | sorotbanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani jaksa.
Tim penyidik mendatangi Sekolah Suari Terang serta kantor PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dan berpotensi menjadi alat bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Ya benar,” ujar Teddy di lokasi.
Di lokasi pertama, penyidik memeriksa sejumlah ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sekaligus mengamankan berbagai dokumen administrasi. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PKBM Indonesia Negeriku di Blok M6 Nomor 38.
Di lokasi kedua, penyidik terlihat memilah berkas-berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam sejumlah container box plastik. Dua pria yang diduga merupakan pengelola PKBM turut menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam.
“Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti,” kata Teddy.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.57 WIB tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Meski telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai dugaan kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Editor : Andi Saputra











