Kejari Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Sita Dokumen Dugaan Korupsi

- Writer

Senin, 29 Juni 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani jaksa.

Tim penyidik mendatangi Sekolah Suari Terang serta kantor PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dan berpotensi menjadi alat bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa dan PMI Sukses Himpun Puluhan Pendonor dalam Aksi Kemanusiaan

“Ya benar,” ujar Teddy di lokasi.

Di lokasi pertama, penyidik memeriksa sejumlah ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sekaligus mengamankan berbagai dokumen administrasi. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PKBM Indonesia Negeriku di Blok M6 Nomor 38.

Di lokasi kedua, penyidik terlihat memilah berkas-berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam sejumlah container box plastik. Dua pria yang diduga merupakan pengelola PKBM turut menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam.

Baca Juga :  Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Tawuran Maut di Jalan Lavon Tangerang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti,” kata Teddy.

Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.57 WIB tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Meski telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai dugaan kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan
Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi
Akses Puluhan Layanan Publik dalam Satu Genggaman Lewat Tangerang LIVE
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Berita Terbaru