Tangerang | sorotbanten.id — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Diklat Kitri Bhakti, Curug, Jumat (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan pentingnya kompetensi aparatur dalam mengelola arsip, terlebih di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi arsip harus tetap memperhatikan aspek keamanan, keutuhan, autentisitas, serta ketertiban administrasi.
“Di era digital seperti saat ini, pengelolaan arsip membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip harus tetap dibarengi dengan perhatian terhadap keamanan, keutuhan, autentisitas, dan ketertiban administrasi,” tegas Intan.
Ia mengatakan, pengelolaan arsip secara tertib merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Sistem kearsipan yang baik akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Intan meminta seluruh peserta tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama pelatihan, tetapi mampu menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan agar diterapkan dan dibagikan kepada rekan kerja, sehingga budaya tertib arsip dapat semakin kuat di seluruh perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Intan berharap pelatihan yang telah dilaksanakan tidak hanya menghasilkan pemahaman secara teori, tetapi juga keterampilan yang dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Ia bahkan meminta adanya evaluasi terhadap implementasi hasil pelatihan di masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap setelah pelatihan ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai sudah dilatih sampai beberapa angkatan tidak ada perubahan. Ini harus dievaluasi juga di masing-masing dinasnya, apakah betul-betul diterapkan dan diimplementasikan atau tidak,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparatur dalam bidang kearsipan.
Wabup Intan juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, narasumber, widyaiswara dan seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan, termasuk proses pembelajaran dengan metode blended learning.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, widyaiswara, panitia, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Benny Rachmat menjelaskan, Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan selama 10 hari dengan sistem pembelajaran blended learning.
Peserta merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Tangerang yang terdiri dari arsiparis dan pengelola arsip pada organisasi perangkat daerah serta lingkup BLUD Puskesmas Kabupaten Tangerang.
“Pelatihan pengelolaan arsip dinamis angkatan II Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh 50 orang peserta dan dilaksanakan pada tanggal 19-28 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi, dari total 50 peserta, sebanyak 49 peserta dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikasi pelatihan, sementara satu orang dinyatakan lulus bersyarat,” jelas Benny.
Ia berharap kompetensi yang telah diperoleh para peserta dapat segera diterapkan sehingga mampu memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Editor : Andi Saputra










