Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Uun: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Gelombang desakan agar dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun diusut hingga tuntas menggema di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).

Ratusan aktivis, ormas, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman kantor DPRD sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Aksi yang diikuti FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah organisasi lainnya itu menegaskan satu sikap: tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam orasinya, Arwan dari FORWATU Banten meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya, Pelaku Masih Diburu

“Kami ingin proses hukum berjalan objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arwan.

Suasana aksi sempat memanas ketika massa menilai respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat belum maksimal. Kekecewaan memuncak setelah hanya sebagian anggota dewan yang menemui peserta aksi.

Sejumlah massa kemudian melempar telur dan gelas air mineral ke halaman gedung DPRD sebagai simbol protes. Ketegangan akhirnya mereda setelah perwakilan demonstran diterima dalam audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, massa mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Maladministrasi PPDB MAN di Kabupaten Tangerang Mengemuka, Kemenag dan Madrasah Disorot

Selain itu, DPRD diminta menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan aspirasi masyarakat diteruskan kepada aparat penegak hukum sehingga penanganan perkara dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa perjuangan mengawal proses hukum akan terus dilakukan hingga kasus yang menimpa Uun memperoleh kejelasan.

Massa berharap penegakan hukum dilakukan secara adil berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru