Tangerang | sorotbanten.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan industri sekaligus menyerap masukan dan aspirasi dari pelaku usaha maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait aktivitas industri, hubungan perusahaan dengan pemerintah daerah, serta keberadaan masyarakat di sekitar kawasan.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, kunjungan Komisi VII DPR RI menjadi momentum untuk mendengarkan berbagai persoalan dan usulan dari dunia usaha maupun pemerintah daerah yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan regulasi kawasan industri.
“Komisi VII ingin mendengarkan langsung terkait dengan keberadaan aktivitas kawasan industri yang ada di Kawasan Industri Cikupa Mas. Yang kedua, dalam rangka menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membuat regulasi terkait dengan industri, supaya memberikan kenyamanan,” ungkap Maesyal.
Menurutnya, berbagai masukan yang dihimpun dalam kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan RUU tentang Kawasan Industri. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menciptakan kawasan industri yang produktif, aman, dan berkelanjutan.
Selain persoalan regulasi kawasan industri, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) turut menjadi perhatian.
Maesyal menilai, program CSR perusahaan perlu diarahkan agar lebih produktif, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Ia juga menekankan pentingnya perusahaan melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pemerintah daerah terkait program CSR yang dijalankan. Dengan demikian, berbagai program tersebut dapat terdata dan manfaatnya dapat dioptimalkan.
“Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” jelasnya.
Pemkab Tangerang, lanjut Maesyal, dapat mendorong penguatan forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Forum tersebut diharapkan dapat membantu mencatat, mengoordinasikan, sekaligus mempublikasikan berbagai program CSR agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, aspek keamanan dan kondusivitas kawasan industri juga menjadi perhatian, termasuk potensi praktik premanisme.
Maesyal menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas. Kendati demikian, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan.
“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan maupun karyawan, termasuk masyarakat sekitar,” tandasnya.
Usai berdialog dan menyerap berbagai masukan dari pelaku usaha, Bupati Tangerang bersama jajaran Komisi VII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan meninjau salah satu pabrik di kawasan tersebut.
Rombongan melihat langsung aktivitas produksi pabrik yang bergerak di bidang pembuatan busa atau foam yang digunakan sebagai bahan berbagai produk, seperti kasur, sofa, dan kebutuhan furnitur lainnya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja untuk melihat secara langsung proses produksi dan kondisi lingkungan kerja di lapangan.
Editor : Andi Saputra










