Kejari Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Sita Dokumen Dugaan Korupsi

Senin, 29 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani jaksa.

Tim penyidik mendatangi Sekolah Suari Terang serta kantor PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dan berpotensi menjadi alat bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Gelar Senja HUT RI ke-81 di Tangerang Bikin Merinding, Aksi Seni hingga Baris-Berbaris Pukau Warga

“Ya benar,” ujar Teddy di lokasi.

Di lokasi pertama, penyidik memeriksa sejumlah ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sekaligus mengamankan berbagai dokumen administrasi. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PKBM Indonesia Negeriku di Blok M6 Nomor 38.

Di lokasi kedua, penyidik terlihat memilah berkas-berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam sejumlah container box plastik. Dua pria yang diduga merupakan pengelola PKBM turut menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam.

Baca Juga :  Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Panongan Meriah, Wabup Intan: Jangan Hanya Kompak Saat Perayaan

“Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti,” kata Teddy.

Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.57 WIB tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Meski telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai dugaan kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru