Cegah Tawuran dan Kriminalitas, Polsek Mauk Sisir Warung Diduga Jual Obat Keras

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tangerang | sorotbanten.id – Personil Polsek Mauk menggelar patroli mobile secara masif di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mauk guna mengantisipasi peredaran gelap obat-obatan terlarang kategori Daftar G (Obat Keras) tanpa izin edar resmi. Minggu (23/08/2026)

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, serta jenis psikotropika lainnya yang marak ditargetkan kepada kelompok remaja dan kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran.

Dalam operasi patroli menyisir jalur utama hingga pemukiman warga ini, petugas menyasar sejumlah kedai, toko kelontong, serta toko kosmetik berkedok warung biasa yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal. Personil Polsek Mauk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan izin usaha serta barang dagangan yang dijajakan secara acak.

Baca Juga :  Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Isbath Nikah Terpadu Hingga 22 Juli

“Peredaran obat keras tanpa resep dokter sangat merusak generasi muda dan sering kali menjadi muara timbulnya tindak kriminalitas. Melalui patroli mobile ini, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menjual obat Daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Mauk,” tegas petugas di lapangan.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung dan tokoh masyarakat setempat agar tidak tergiur menjual atau memfasilitasi peredaran obat keras ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak Polsek Mauk apabila menemukan indikasi transaksi obat-obatan berbahaya di lingkungan mereka.

Hingga patroli mobile berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Polsek Mauk memastikan penindakan dan pemantauan terhadap warung-warung berpotensi nakal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru