Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Jadi Sorotan Warga

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur | sorotbanten.id – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Foto yang beredar pada 19 Mei 2026 memperlihatkan sejumlah orang berada di sekitar sebuah kendaraan merah di lokasi yang disebut warga sering dijadikan tempat transaksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas jual beli obat keras terbatas tanpa izin resmi. Warga juga mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka.

Baca Juga :  Polda Banten Salurkan 6.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tigaraksa

Dalam foto yang beredar, terlihat salah seorang pria sedang menggunakan telepon seluler. Sejumlah pihak kemudian menduga adanya komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait situasi di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik. Warga juga meminta adanya tindakan tegas terhadap peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Lebih Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Diciduk

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan serta memastikan tidak ada pihak mana pun yang terlibat dalam praktik melanggar hukum.

“Jika memang ada dugaan peredaran obat keras ilegal, maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian resmi,” ujar salah satu warga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru