Tangerang | sorotbanten.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, objektif dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).
“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen bahwa penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan objektif. Tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Maesyal Rasyid.

Dalam sambutannya, ia menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada tujuh poin salah satunya transparansi dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Bupati Maesyal juga menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 masih menggunakan empat metode penerimaan sesuai regulasi yang berlaku, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi.
“Ada empat metode yang masih kita laksanakan, antara lain afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi. Sistemnya juga ada dua, online dan offline,” jelasnya.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar konsisten menjalankan tujuh poin deklarasi yang telah disepakati demi menciptakan proses penerimaan siswa baru yang tertib, adil dan terbuka.
“Yang lebih penting lagi adalah jangan sampai ada anak usia sekolah yang putus sekolah. Saya minta seluruh pihak konsisten dan loyal melaksanakan poin-poin deklarasi hari ini agar pelaksanaan SPMB benar-benar tertib administrasi, tertib teknis dan transparan,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Maesyal Rasyid juga mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus mendorong pemerataan pendidikan, termasuk di sekolah swasta.
“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Tidak masuk negeri, di swasta pun sekarang sudah mulai kita gratiskan secara bertahap. InsyaAllah tahun 2028 atau maksimal 2029, SD dan SMP swasta umum gratis bisa tuntas semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif dan berkeadilan.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan sistem daring dan luring yang disesuaikan dengan kondisi kewilayahan di Kabupaten Tangerang. Untuk sistem daring diterapkan di 51 SMPN dari total 95 SMPN yang ada,” terang Dadan.
Ia menambahkan, sosialisasi diikuti seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang baik secara langsung maupun virtual. Pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan SPMB tahun 2026.
“Perbaikan tahun ini antara lain penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, peningkatan transparansi seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan lintas sektor,” pungkasnya.
Editor : Andi Saputra









