Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang memperkuat pembinaan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) padat karya guna meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing industri daerah.

Kegiatan bertajuk Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah tersebut berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.

Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, pengelola 11 kawasan industri berizin, serta pelaku usaha untuk membahas kepatuhan perizinan, pelaporan industri, pembinaan tenant hingga berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri di lapangan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menegaskan keberadaan industri padat karya memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri.

“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).

Menurut Resmiyati, pertumbuhan industri harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap perizinan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor perindustrian.

Karena itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Demi Kepentingan Organisasi, Muhammad Nur Kholis Mundur dari Penetapan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan sebanyak 11 kawasan industri yang telah memiliki izin dilibatkan dalam forum tersebut.

Setiap kawasan diminta memaparkan kondisi masing-masing, mulai dari aspek perizinan, utilitas, hingga kewajiban melakukan pembinaan terhadap perusahaan atau tenant yang berada di dalam kawasan.

“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.

Menurutnya, forum tersebut sekaligus menjadi sarana pemerintah daerah untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang.

Salah satu perhatian yang muncul adalah masih adanya kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.

Samsul menambahkan, pemerintah juga ingin mengetahui berbagai keluhan dan kebutuhan tenant sehingga persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi dan tidak menghambat produktivitas industri maupun iklim investasi.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Tebus Hanya Rp43 Ribu

Samsul menyebut Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri.

Besarnya aktivitas industri tersebut membuat pembinaan dinilai penting agar pertumbuhan investasi tidak sekadar bertambah secara kuantitas, tetapi juga diikuti peningkatan produktivitas, kepatuhan administrasi, serta daya saing industri daerah.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto, menilai forum tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh masukan langsung dari pelaku usaha.

Menurut Cakra, informasi dari lapangan dapat membantu pemerintah memahami persoalan secara lebih konkret sebelum menyusun pengembangan sistem maupun kebijakan.

“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.

Ia mendorong penjaringan masukan dari pelaku usaha dilakukan secara berkala, baik melalui pertemuan langsung maupun secara daring.

“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terbaru