Tangerang | sorotbanten.id — Sejumlah warga Kampung Jayanti Dukuh, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengaku resah akibat dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RA alias DD.
Keluhan warga tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mendatangi kediaman RA untuk melakukan klarifikasi dan penanganan awal, Sabtu (5/9/2026).
Kedatangan petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPDA Icuk Tulus SW, S.E., M.M., didampingi Aipda Sunardi, S.M., selaku Katim Reskrim Tim 1.
Petugas diterima dengan baik oleh ibu RA. Dalam pertemuan tersebut, polisi menyampaikan adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan RA.
Ibu RA kemudian memanggil anaknya dan secara kooperatif mendampingi RA ke Mapolsek Cisoka untuk dimintai keterangan.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPDA Icuk Tulus SW mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan warga.
“Menindaklanjuti laporan warga Jayanti, kami dari Unit Reskrim Polsek Cisoka mengamankan terduga pelaku penganiayaan atas nama RS alias DD. Pelaku diduga melakukan beberapa kali penganiayaan terhadap beberapa warga Jayanti,” kata Icuk saat dikonfirmasi awak media.
Namun, saat mendatangi kediaman terduga pelaku, petugas memperoleh informasi dari ibu RA bahwa anaknya disebut pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Ibu RA juga menunjukkan sejumlah dokumen terkait perawatan dan obat-obatan yang diberikan dokter kepada anaknya kepada petugas.
Menurut Icuk, dokumen tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.
“Namun saat kami mendatangi kediaman RS, keterangan orang tua pelaku (ibu) bahwa anaknya bernama RA alias DD mengalami gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat pulang rawat inap dari RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Grogol Jakbar dan surat kontrol pasien,” jelasnya.
Polsek Cisoka masih mendalami motif serta rangkaian dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Penyidik masih mendalami motif pelaku dan masih melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Rencananya kami akan memanggil dan memeriksa pihak RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Grogol Jakbar, dalam hal ini dokter Ismoyo Handoko, psikiater jiwa,” tambah Icuk.
Polisi memastikan proses penanganan masih berjalan. Keterangan mengenai kondisi kesehatan RA juga akan diklarifikasi kepada pihak medis yang berwenang.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan fakta yang diperoleh dalam penyelidikan.
Editor : Andi Saputra










