Cegah Tawuran dan Kriminalitas, Polsek Mauk Sisir Warung Diduga Jual Obat Keras

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tangerang | sorotbanten.id – Personil Polsek Mauk menggelar patroli mobile secara masif di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mauk guna mengantisipasi peredaran gelap obat-obatan terlarang kategori Daftar G (Obat Keras) tanpa izin edar resmi. Minggu (23/08/2026)

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, serta jenis psikotropika lainnya yang marak ditargetkan kepada kelompok remaja dan kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran.

Dalam operasi patroli menyisir jalur utama hingga pemukiman warga ini, petugas menyasar sejumlah kedai, toko kelontong, serta toko kosmetik berkedok warung biasa yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal. Personil Polsek Mauk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan izin usaha serta barang dagangan yang dijajakan secara acak.

Baca Juga :  Lepas Siswa MI Al Husna, Wabup Intan Ajak Orang Tua Kawal Anak di Tengah Arus Digitalisasi

“Peredaran obat keras tanpa resep dokter sangat merusak generasi muda dan sering kali menjadi muara timbulnya tindak kriminalitas. Melalui patroli mobile ini, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menjual obat Daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Mauk,” tegas petugas di lapangan.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Siswa Terus Kembangkan Bakat dan Prestasi

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung dan tokoh masyarakat setempat agar tidak tergiur menjual atau memfasilitasi peredaran obat keras ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak Polsek Mauk apabila menemukan indikasi transaksi obat-obatan berbahaya di lingkungan mereka.

Hingga patroli mobile berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Polsek Mauk memastikan penindakan dan pemantauan terhadap warung-warung berpotensi nakal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru