Polsek Teluknaga Ringkus Pelaku Curanmor di Apartemen PIK 2, Modus Tukar Pelat Nomor dan Manfaatkan Kartu Parkir Korban

- Writer

Senin, 29 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial RR (23) ditangkap setelah diduga mencuri dua sepeda motor dengan modus menukar pelat nomor kendaraan dan memanfaatkan kartu parkir yang ditinggalkan pemilik di dalam motor.

Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda CB150R milik korban yang diparkir di Tower Beppu Apartemen Tokyo Riverside PIK 2.

“Berbekal laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menganalisis sejumlah petunjuk di lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku diamankan pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Apartemen Tokyo Riverside,” ujar Kevin, Senin (29/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki modus yang cukup rapi untuk mengelabui sistem parkir apartemen. Ia terlebih dahulu mencari sepeda motor yang kartu parkirnya masih tertinggal di dashboard. Selanjutnya, pelaku mengambil pelat nomor dari motor lain yang sesuai dengan data pada kartu parkir tersebut, lalu memasangnya pada kendaraan incarannya.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI

Tak hanya itu, pelaku juga memilih kendaraan yang terlihat sudah lama tidak digunakan. Dengan menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan, ia merusak kabel kontak hingga mesin dapat dihidupkan sebelum membawa kabur motor keluar dari area parkir.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kartu parkir di motor. Setelah pelat nomor ditukar, pelaku merusak kabel kontak dan membawa kendaraan keluar seolah-olah motor tersebut miliknya,” jelas Kevin.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka telah mencuri dua unit sepeda motor di lokasi yang sama, yakni Honda CB150R dan Yamaha R15.

Motor Honda CB150R kemudian dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat, dengan harga Rp5 juta. Sementara Yamaha R15 dijual melalui Marketplace Facebook di wilayah Sukabumi seharga Rp5,8 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, kunci asli kendaraan, telepon genggam milik pelaku, pisau cutter, obeng, kunci letter L, kunci palsu, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa dan PMI Sukses Himpun Puluhan Pendonor dalam Aksi Kemanusiaan

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan dua sepeda motor hasil curian yang telah berpindah tangan, sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan hasil curian yang telah berpindah tangan serta menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” kata Kevin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di area parkir umum maupun apartemen.

“Jangan pernah meninggalkan kartu parkir, kunci, maupun barang berharga di dalam kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan dan segera laporkan kepada petugas keamanan atau kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” tegas Jauhari.

Editor : Asep

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan
Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi
Akses Puluhan Layanan Publik dalam Satu Genggaman Lewat Tangerang LIVE
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Berita Terbaru