Polda Banten Ungkap 212 Kasus C3 Selama Semester I 2026, 290 Tersangka Diamankan

- Writer

Senin, 29 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.idPolda Banten bersama Polresta dan Polres jajaran berhasil mengungkap 212 kasus tindak pidana C3 yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sepanjang Semester I Tahun 2026.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Senin (29/6/2026), sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, selama periode 1 Januari hingga 19 Juni 2026 pihaknya menerima sebanyak 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3.

Baca Juga :  Polres Lebak Amankan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di 8 Desa

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 kasus berhasil kami ungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut juga diikuti dengan penangkapan 290 tersangka serta penyitaan 284 barang bukti, dengan total kerugian korban yang berhasil diungkap mencapai Rp1.159.474.000.

Menurut Dian, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) masih menjadi tindak pidana yang paling dominan. Dari total pengungkapan, sebanyak 123 kasus Curat berhasil diungkap dengan 137 tersangka diamankan.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengungkap 13 kasus Curas dengan 15 tersangka, serta 76 kasus Curanmor yang melibatkan 138 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 84 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  DPMPD Kabupaten Tangerang Pacu Perencanaan Desa 2026, Aparatur Dibekali Strategi Susun Program Tepat Sasaran

“Ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegas Dian.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujar Maruli.

Editor : Asep

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan
Akses Puluhan Layanan Publik dalam Satu Genggaman Lewat Tangerang LIVE
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah
Api di TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek

Berita Terbaru