Bekasi | sorotbanten.id – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi pelayanan yang semakin mendekatkan akses kepada wajib pajak. Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan di kantor Samsat induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital melalui E-Samsat.
Tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, Samsat Kabupaten Bekasi juga aktif melakukan langkah jemput bola guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor.
Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait, Samsat Kabupaten Bekasi menggencarkan operasi gabungan di sejumlah ruas jalan.
Dalam operasi terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 110 kendaraan roda dua (R2) dan 64 kendaraan roda empat (R4). Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembayaran pajak, petugas juga menghadirkan unit Samsat Keliling di lokasi operasi.
Kehadiran layanan pembayaran di tempat tersebut menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Strategi pelayanan langsung tersebut turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Dari berbagai kanal pelayanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong hingga outlet resmi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tercatat mencapai Rp2,58 miliar.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat dijangkau masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tegasnya. Selasa (2/9/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan serta memastikan seluruh dokumen dan administrasi kendaraan tetap sesuai ketentuan.
Penulis : Dede Wiharja
Editor : Andi Saputra










