Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Tak Seimbang dengan Anggaran Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | sorotbanten.id – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Riyadlul Mubtadiin, Desa Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,467 miliar itu menuai pertanyaan terkait besaran upah tenaga kerja yang dinilai relatif rendah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut menerima upah harian sebesar Rp90 ribu untuk tukang dan Rp80 ribu untuk kenek, dengan masa pekerjaan diperkirakan berlangsung selama 120 hari kerja.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah. Terlebih, sejumlah pekerja mengaku beban pekerjaan yang mereka jalankan cukup berat dan membutuhkan tenaga ekstra setiap harinya.

“Pekerjaan dari pagi sampai sore cukup berat, tapi upah yang kami terima masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan nilai proyek,” ungkap salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Pembangunan Revitalisasi SMP IT Daarul Uzma Picung Jadi Harapan Baru Pendidikan Berkualitas di Pandeglang

Menurut informasi yang beredar, besaran upah tersebut juga lebih rendah dibandingkan sejumlah proyek pembangunan serupa di wilayah Kabupaten Pandeglang, di mana upah tukang disebut dapat mencapai kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per hari.

Perbedaan tersebut memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai standar upah tenaga kerja dalam proyek revitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara.

Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan menilai bahwa selain memperhatikan kualitas pembangunan fisik sekolah, program revitalisasi juga semestinya memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi para pekerja lokal yang terlibat langsung dalam proses pembangunan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Apip, menjelaskan bahwa besaran upah pekerja telah ditetapkan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Jadi terkait HOK (Hari Orang Kerja) pekerja itu sudah ditentukan dari pusat dan kami melaksanakan pembangunan ini sudah sesuai dengan RAB,” ujar Apip saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Dorong PPAT Bersinergi Tingkatkan PAD Kabupaten Tangerang

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik terkait perbedaan standar upah yang diterapkan pada proyek revitalisasi di sejumlah lokasi lainnya.

Pengamat pendidikan dan sejumlah elemen masyarakat mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih luas terkait struktur pembiayaan proyek, termasuk alokasi anggaran untuk tenaga kerja. Mereka menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme penyusunan RAB dan penggunaan dana negara secara utuh.

Selain itu, evaluasi terhadap implementasi program revitalisasi juga dinilai perlu dilakukan guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya berjalan sesuai administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan upah tenaga kerja dalam program revitalisasi tersebut, termasuk perbandingannya dengan proyek-proyek sejenis yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.

Penulis : Ang

Editor : Asep

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan
Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 19:04 WIB

Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang

Rabu, 23 September 2026 - 19:57 WIB

DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 September 2026 - 19:55 WIB

Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terbaru