DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Luas Lahan Capai 8.000 Meter Persegi

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | sorotbanten.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah RW 05, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kamis (17/9/2026).

Penutupan dilakukan setelah DLH melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan menyusul temuan serta laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, proses penanganan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), termasuk pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi.

“Ini rangkaian dari mulai penyelidikan sampai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya bidang PPKLH,” ujar Yudi.

Lokasi yang ditutup tersebut memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. DLH masih melakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui potensi dampak aktivitas pembuangan sampah terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Pengujian mencakup sejumlah aspek, di antaranya kualitas air, udara, hingga tingkat kebisingan.

“Temuan bukti dan kaitan dengan uji laboratorium akan kita lakukan sampai 24 jam ke depan. Kita ingin mengetahui kondisi lingkungan di lokasi ini secara lebih jelas,” jelasnya.

Penertiban juga dilakukan setelah sebelumnya terjadi kebakaran di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, lahan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah terdiri atas lahan milik perorangan dan perusahaan.

Yudi menegaskan, DLH akan mengambil tindakan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Apresiasi Atlet Kabupaten Tangerang, Sabet 50 Emas di POPDA XII Banten

“Mulai hari ini kami melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 berkaitan dengan pengelolaan persampahan. Kalau ditemukan pelanggaran, kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan TPS ilegal di Panunggangan menjadi lokasi kedelapan yang ditertibkan DLH Kota Tangerang dalam rangka penanganan TPS ilegal.

DLH juga membuka kemungkinan adanya lokasi serupa di wilayah lain, termasuk Kecamatan Pinang, yang akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil temuan dan laporan masyarakat.

Selain penindakan, DLH menegaskan bahwa pemulihan lingkungan menjadi bagian dari proses penanganan. Pemilik atau pihak yang dinilai bertanggung jawab dapat diwajibkan melakukan pemulihan lahan sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru