Samsat Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Jalan, Wajib Pajak Dipermudah Bayar PKB

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | sorotbanten.id – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi pelayanan yang semakin mendekatkan akses kepada wajib pajak. Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan di kantor Samsat induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital melalui E-Samsat.

Tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, Samsat Kabupaten Bekasi juga aktif melakukan langkah jemput bola guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor.

Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait, Samsat Kabupaten Bekasi menggencarkan operasi gabungan di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga :  FORWATU Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Banten dan Siapkan Aksi Massa #SAVEUUN, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur

Dalam operasi terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 110 kendaraan roda dua (R2) dan 64 kendaraan roda empat (R4). Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembayaran pajak, petugas juga menghadirkan unit Samsat Keliling di lokasi operasi.

Kehadiran layanan pembayaran di tempat tersebut menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Strategi pelayanan langsung tersebut turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Dari berbagai kanal pelayanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong hingga outlet resmi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tercatat mencapai Rp2,58 miliar.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Banyak Titik Layanan

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat dijangkau masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tegasnya. Selasa (2/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan serta memastikan seluruh dokumen dan administrasi kendaraan tetap sesuai ketentuan.

Penulis : Dede Wiharja

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru