Tangerang | sorotbanten.id – Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli mobile untuk mengantisipasi aksi tawuran pelajar dan berbagai gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Patroli digelar pada Senin (24/8/2026) sore dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Brigadir Wahyu M dan Briptu Putra. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Raya Mauk-Rajeg.
Selain mengantisipasi tawuran pelajar, personel juga melakukan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi balap liar.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya pada waktu rawan setelah aktivitas sekolah.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan efek jera dan memastikan tidak ada kelompok pelajar yang berkumpul berpotensi memicu tawuran. Kehadiran polisi di jam rawan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujar AKP Nariana.
Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan sebagai respons terhadap potensi tawuran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalur Mauk-Rajeg.
Petugas juga mengantisipasi adanya kelompok pelajar yang berkumpul serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran pelajar maupun tindak kriminal lainnya.
AKP I Nyoman Nariana menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya preventif. Kami juga mengajak masyarakat dan pihak sekolah bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Editor : Andi Saputra










